KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Satuan Reskrim PPA dan PPO Polres Tanah Karo gelar razia pekat di wilayah hukumnya dan menyisir lokasi penginapan dibeberapa lokasi di wilayah Kabanjahe dan Berastagi,Minggu [15/2/2026] dini hari.
Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan tindak pidana penyakit masyarakat di wilayah hukumnya sehingga dan terbebas dari ganghuan sosial ditengah masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Karo Adakan Bulan Bhakti Gotong Royong Bersama Masyarakat Menuju Karo Bersih
Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Res PPA dan PPO Polres Karo IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H., didampingi Kanit I, IPDA Murdani Purba, S.H.dengan melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA dan PPO, personel Samapta, Provost, dan piket fungsi.
Adapun sasaran razia meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Curigai Aliran Dana dari Perdagangan Tambang Emas Ilegal
Hasil razia tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki fengan jumlah 18 orang
Seluruh individu yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya." Ke 18 orang yang diangkut malam ini ,diduga kuat bukan.pasangan resmi" ujarnya
Lanjut disampaikan Kasat Res PPA dan PPO IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H, bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.