Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau WhatsApp Polres Tanah Karo di nomor 081396049200.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil dan jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga bersama agar bantuan dari negara ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.
Baca Juga:
Bocah 8 Tahun Ini Hanya Bisa Menggonggong, Dibesarkan Anjing Gegara Ibunya Pecandu Narkoba
Dengan pengawasan dan kepedulian bersama, diharapkan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Karo dapat berjalan adil dan tepat sasaran."tegasnya.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]