KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Terkait adanya video sempat viral di media sosial yang berjudul " Seorang Siswa SMAN 1 Kabanjahe Kabupaten Karo diintimidasi dan begitu juga kutipan uang sekolah seratus ribu rupiah menjadi perbincangan ditengah tengah masyarakat.
Baca Juga:
Mutasi di Dairi, Anggota DPRD Sumut: Semoga Isu Jual Beli Jabatan Tidak Benar
Dalam hal ini membuat guru dan siswa yang belajar disekolah tersebut menjadi tidak nyaman sehingga berita ini diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabanjahe Adianto Bangun,SPd,Msi.
Dalam pertemuannya dengan beberapa wartawan,Rabu [24/9/2025] dijelaskannya,bahwa terkait adanya video yang beredar itu saya klarifikasi tentang kebenarannya biar masyarakat tau.
Pada tahun pembelajaran Tahun 2023 – 2024 seorang anak fidik berinisial EP mendaftar dan diterima di SMA Negeri 1 Kabanjahe dan di tengah perjalanan dia berhenti dan tidak mau sekolah lagi dan Tahun Pelajaran 2024 – 2025 dia kembali mendaftar sebagai siswa baru dan diterima di SMA Negeri 1 Kabanjahe.
Baca Juga:
Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Tiga Kesepakatan Strategis di Ottawa
Mengingat pengalaman tahun pertama, kami guru mengetahui keadaan ekonomi keluarga EP agak sulit, maka salah seorang guru meminta kepada operator untuk diusulkan didapodik supaya menerima bantuan PIP sehingga
pada Tahun 2024 menerima sebesar Rp1.800.000.
Setelah keluar uang itu mengambil uang tersebut ke Bank BNI Kabanjahe pada bulan Agustus 2024, ternyata Bank BNI kelebihan bayar pada saat pencairan. Karena seharusnya
dia menerima sebesar Rp1.800.000,- ternyata Bank memberikan Rp 4.500.000 tanpa ada konfirmasi ke pihak Bank atas kelebihan uang yang diterimanya.
(Pengakuan oleh Bank BNI).
Tak lama setelah itu petugas Bank BNI Kabanjahe datang ke sekolah menjumpai saya dan menceritakan kejadian tersebut, kemudian saya memanggil anak itu untuk mengklarifikasi kebenarannya dan ditemani oleh salah seorang guru berinisial SS.
Ternyata apa yang diceritakan oleh petugas Bank ternyata benar adanya menurut pengakuan anak tersebut,maka pada saat itu kami berembuk bersama petugas Bank,guru SS dan EP anak untuk mencari jalan keluar.
Pada saat itu saya sebagai kepala sekolah memberikan usul penyelesaian atas masalah itu ,saya berkata kepada petugas bank, bagaimana kalau anak kami beserta keluarganya membayar Rp100.000 setiap bulan mengingat anak kami sudah mengakui kesalahannya dan kita juga tahu bagaimana ekonominya agak sulit, lagi pula dia masih kelas X, masih ada waktu lama untuk membantunya sehingga ada kata sepakat.
Tapi tanpa sepengetahuan pihak sekolah ternyata apa yang disepakati tidak direalisasikan oleh anak kami beserta keluarga menurut pengakuan pihak bank kepada pihak sekolah.
Saat kunjungan terakhir bulan November 2024 pihak Bank di damping ibu Guru Beru Sembiring membuat kesepakatan sebagai berikut:
Menyarankan siswa tersebut untuk datang ke BNI pada hari Jumat 22 November 2024 beserta dengan abang kandungnya untuk mendiskusikan penyelesaian lebih lanjut.
Sampai dengan tanggal 28 November 2024 siswa tersebut belum ada itikad baik dan belum datang ke BNI.
Seiring berjalannya waktu dan adanya beberapa masalah siswa tersebut, maka dia berkeinginan untuk pindah ke SMA Negeri 1 Kotarih Deliserdang setelah surat pindah selesai, maka sebelum dia pindah maka guru BK menanyakan tentang permasalahan dengan BK apakah sudah selesai atau belum, untuk menjaga nama baik SMAN 1 Kabanjahe.
Selagi masih membicarakan permasalahan tersebut tiba-tiba orang dari LSM KCBI datang marah-marah kepada guru Bimbingan Konseling bernama FAS didalam ruangannya,Kamis [24/9/2025] sekira pukul 09:15 Wib
"Padahal guru berada didalam ruangan itu untuk membicarakan dan mengambil solusi terbaik dalam masalah ini" ujar Adianto Bangun.
Disambungnya lagi,kenapa mesti marah- marah kan lebih baik dipertanyakan terlebih dahulu bagaimana masalah sebenarnya.
Kasus pengancaman terhadap ibu FAS selaku guru Bimbingan Konseling [ BK]sudah dilaporkan ke Polres Karo terkait kasus pengancaman.
Adapun nama terlapor yang saya lihat di Laporan Polisi Nomor STTLP/B/328/VII/2025/SPKT Polres Tanah Karo / Polda Sumatera Utara dua orang yakni berinisial BS dan LS.
Jadi saya jelaskan terkait dengan judul dan kutipan uang sekolah Rp100.000,- itu tidak benar sama sekali begitu juga video yang viral itu ,jadi masyarakat jangan
langsung percaya " tegasnya.
Sementara isu bergulir di Polres Karo,bahwa Kasus ini sudah ditangani dan sebagian saksi sudah dimintai keterangannya "jelas sumber.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan ]