WahanaNews-Karo | Seorang laki-laki berinisial YI (21), tidak dapat berbuat banyak dan langsung lemas bagaikan kurang darah, saat diangkut Polisi menuju Kantor Polsekta Berastagi.
Pasalnya warga Simpang Ujung Aji Kecamatan Berastagi/Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jari Utomo Kota Binjai ini, terindikasi melakukan pencurian Honda jenis Beat BK 5600 SAI milik Julius Ginting (38), warga Jalan Gundaling, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi pada Rabu (5/4/2023), sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, tepatnya di depan rumah korban di dalam komplek Gereja GBKP Masehi Berastagi.
Baca Juga:
Bangun Tidur, iPhone 12 Pro Max Milik Pasien RSUD Perdagangan Raib Dicuri
Akibat kasus yang menderanya, kini YI terpaksa menginap dibalik jeruji besi Hotel Prodeo sel Polsekta Berastagi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kapolsekta Berastagi, Kompol Viktor Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik, S.H, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Berastagi.
"Pelaku berinisial YI, dia ditangkap saat duduk santai di Sapo Angin Jalan Veteran Berastagi," ujarnya.
Baca Juga:
Tim Walet Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Tas Pekerja Es Krim
Lanjutnya lagi, penangkapan YI bermula ada saksi merasa curiga melihat karena gelagatnya, ketika ditanya identitas dirinya tidak bisa menunjukkannya.
Selanjutnya, dia disuruh untuk mengeluarkan isi dari dalam sakunya ada sebuah kunci T terdiri dari 2 potongan besi, sehingga saksi langsung menghubungi personil Unit Reskrim Polsekta Berastagi Briptu Sahwal Ginting.
Begitu tiba di TKP Briptu Sahwal Ginting, langsung melakukan interogasi, disitu YI mengakui telah memetik sepeda motor Honda Beat di komplek Gereja GBKP Masehi Berastagi.