Namun, ditemukan kendala berupa keterlambatan penebusan pupuk oleh distributor,sementara itu, di tingkat kios pengecer seperti UD Rizkina Tani, stok pupuk dan pestisida juga masih mencukupi.
Salah satu masalah yang ditemukan adalah adanya petani yang belum terdaftar di RDKK, sehingga perlu pembaruan data secara berkala untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Baca Juga:
Polda Banten Jerat 3 Tokoh Organisasi dalam Kasus Intimidasi Investor
Dalam kesempatan tersebut, Eddi juga menekankan pentingnya penertiban administrasi dalam proses pengambilan dan pendistribusian pupuk.
Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam administrasi akan membantu menghindari potensi penyimpangan yang dapat merugikan baik distributor maupun kelompok tani.
“Kami minta agar administrasi ditertibkan setertib-tertibnya, guna menghindari temuan negatif di lapangan,” tambahnya.
Baca Juga:
Dilibas Pasangan Denmark, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Final Thailand Open 2025
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga, menyatakan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan hingga ke tangan petani yang berhak menerimanya.
“Monitoring ini dilakukan agar pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran. Jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk karena kurangnya pengawasan,” tegas Sinulingga.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem distribusi pupuk bersubsidi saat ini telah menggunakan sistem berjenjang mulai dari distributor, kios hingga kelompok tani.