Namun demikian, pengawasan di tingkat kelompok tani masih perlu ditingkatkan untuk memastikan pendistribusian yang adil dan sesuai aturan.
Kegiatan monitoring ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Karo, Kanit Ekonomi Polres Tanah Karo Ipda Benteng Perangin-angin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Hendrik P. Tarigan, serta unsur terkait lainnya.
Baca Juga:
Kawasan Bebas Sampah Masih Minim, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Lanjutan
[Redaktur: Hadi Kurniawan]