KARO WAHANANEWS.CO Tigapanah - Kasus pelemparan mobil yang melintas di jalan lintas Tigapanah - Merek ,tepatnya di Simpang Desa Ergaji Kecamatan Merek Kabupaten Karo, tepatnya dipondok yang terletak diperladangan dan dirumah sewa sempat meresahkan pengemudi mobil yang melintas pada hari Sabtu [18/10/2025] sekira pukul 01:30 Wib.
Akibat kejadian itu ada beberapa mobil yang terkena lemparan dari orang yang tidak dikenal sehingga terpaksa berhenti,namun para pelakunya tidak kelihatan karena kejadian pada malam.hari.
Baca Juga:
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Reformasi Hukum, Perkuatan Pertahanan, dan Pembangunan Berkelanjutan
Menindak lanjuti laporan atas kejadian itu,anggota Polsek Tigapanah langsung melakukan penyelidikan dan mengamakan 4 orang pelaku yang masih di bawah umur.
Setelah diamankan,Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Ipda R.Situmeang,S.Sos menghubungi salah satu pengemudi mobil tersebut dan selanjutnya 3 orang pengemudi, masing-masing bernama M.Solikhin, Indra Nisdar Syahputra Hulu dan Hendra Silalahi langsung datang ke Polsek Tigapanah dan setelah melihat para pelaku serta mempertanyakan perbuatannya didepan orang tua para pelaku dan mereka meminta maaf atas perbuatannya.
Dalam pertemuan itu para supir mobil bersedia memaafkan pelaku sehingga dilakukan mediasi dan dibuatkan surat Kesepakatan damai.
Baca Juga:
Igor Tudor Dikabarkan Ingin Hengkang, Juventus Terancam Alami Pergantian Pelatih Lagi
Adapun nama pelaku pelemparan mobil yakni,Juanda Syahputra Ginting [ 16] ex pelajar warga Desa Ergaji Kecamatan Merek [ tinggal dipondok] 2. Bara Syahputra Ginting [13 ] pelajar warga Desa Ergaji,3. Dewa Adi Syahputra [11] Ex. Pelajar warga Desa Ergaji dan 4.Rafah Nandino [ 14], Ex. Pelajar warga Desa Ergaji Kecamaran Merek Kabupaten Karo." ujar Kapolsek Tigapanah AKP Dedy S.Ginting,SH.
Lanjutnya lagi,pelaku melempari 5 unit mobil pribadi yang hendak menuju Aceh yang melintas di Desa Ergaji.
Para pelaku diamankan,Senin [ 20/10/2025] sekira jam 14;00 Wib dari perladangan dan rumah masing- masing.