WahanaNews-Karo | Melerai warganya yang berkelahi, Kepala Dusun II Desa Gongsol, Cuki Kacaribu malah ditikam oleh Feberman Laia (28) buruh tani tinggal di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
Akibatnya Cuki Kacaribu merupakan warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka ini terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi untuk mendapatkan perawatan akibat luka tikam senjata tajam dibagian paha, betis dan punggungnya.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Menurut Kapolsek Simpang Empat AKP A.Ridwan Harahap, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Togu Siahaan, SH didamping Juper Aiptu Adrianus Surbakti dalam pres liris menyebutkan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (22/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Ersinalsal Desa Gongsol Kecamatan Merdeka.
"Saat itu korban ingin melerai perkelahian Firman Laia dengan Tariamus Laia (30) keduanya warga pendatang dari Nias dan mengontrak di Desa Gongsol. Namun Cuki Kacaribu datang kelokasi untuk melerai keributan itu malah ditikam oleh Feberman Laia," ujar Kanit Reskrim Iptu Togu Siahaan.
Disambungnya lagi, saat itu Cuki Kacaribu dihubungi oleh salah satu keluarga yang bertikai sehingga dan korban pun langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota
Saat terjadinya pertengkaran, Cuki datang dan mengatakan "Ngapai kalian bertengkar sehingga ribut disini". Mendengar perkataan itu, Feberman langsung menghampirinya dan menikamnya dengan senjata tajam.
Mendapat laporan itu, personil dari Polsek Simpang empat langsung bergerak mencari pelaku dari tempat persembunyiannya di Jalan Veteran Gang Pendidikan Kabanjahe pada hari Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
"Kini pelaku dijebloskan ke dalam penjara, sembari pelimpahan berkasnya ke JPU dan pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 Tahun 8 bulan kurungan penjara," terangnya. [rum]