Begitu juga info dari beberapa warga mengatakan,bahwa mayat bayi itu kuat dugaan hasil hubungan gelap dan mungkin saja pihak laki - laki tidak mau bertanggung jawab,begitu lahir langsung dibuang" Tapi aneh,kenapa pelaku membuangnya didepan Kantor Notaris ini "ujarnya heran
Sementara informasi yang diterima wartawan dari pihak RSU Kabanjahe,bahwa mayat bayi itu berjenis kelamin laki-laki diperkirakan berumur 6 hingga 7 bulan" ujarnya.
Baca Juga:
Jual Kekasih 17 Kali demi Biaya Nikah, Polisi Bekuk Pemuda Cikarang
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]