KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe -Secara resmi Bupati Karo Antonius Ginting selaku ketua GTRA Kabupaten Karo membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana Kantor Bupati Karo, Selasa [26/5/2026] pagi.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., yang juga selaku Wakil Ketua GTRA Kab.Karo, Kapolres Karo, AKPB AKBP Pebriandi Haloho, SH., S.I.K., M.Si., Kejari Karo, Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., Dandim 0205/ Tanah Karo, Letkol Infanteri Robert B. Herdian Panjaitan.
Baca Juga:
Lepas Peserta Pawai Takbiran,Bupati Karo: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kebersamaan,Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman Masyarakat
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Karo Nhora Herawati Saragih, S.ST., M.Si., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Pernando L.Tobing, S.P., M.Si., Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XV, Ir. Ramlan Barus., para kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Program ini dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Memahami Utuh Tuntutan Jaksa untuk Nadiem Makarim
Penataan aset dilakukan melalui sertifikasi tanah berupa redistribusi tanah maupun legalisasi aset lainnya, sedangkan penataan akses dilakukan melalui pemberian kesempatan akses permodalan, pasar, hingga dukungan sarana dan prasarana kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Lanjutnya lagi, bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah memandang pengelolaan pertanahan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan investasi, pengurangan konflik agraria, penataan ruang yang tertib, serta penguatan hak masyarakat atas tanah.