Dalam arahannya, Bupati Karo berharap rapat koordinasi tidak hanya menjadi forum administratif, melainkan mampu menghasilkan langkah konkret, di antaranya penguatan koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), percepatan penyelesaian konflik dan sengketa tanah secara humanis dan sesuai ketentuan hukum, sinkronisasi data pertanahan antarinstansi, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita menyadari masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, mulai dari status lahan, tumpang tindih perizinan, keterbatasan data, hingga konflik kepentingan di lapangan. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen, integritas, dan keberanian untuk menghadirkan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Baca Juga:
Lepas Peserta Pawai Takbiran,Bupati Karo: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kebersamaan,Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman Masyarakat
Di akhir sambutannya, Bupati Karo mengajak seluruh pihak menjadikan reforma agraria sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat desa dan para petani. Pemerintah Kabupaten Karo."jelasnya.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]