KARO.WAHANANEWS.CO, Kabanjahe – Seorang putri di bawah umur, PN (13) jadi korban penculikan, penyekapan, dan penyiksaan sindikat muncikari prostitusi pedofilia di Gang Nelva, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara.
PN sudah sekira sebulan tak kembali ke rumah orangtuanyi. Dia disekap oleh seorang perempuan mucikari NSS (26) dengan dua lelaki AM (29) dan RS (30) yang memperdagangkan korban dengan media sosial internet WhatsApp.
Baca Juga:
Polsek Kebayoran Baru Tangkap Empat Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Selama dalam penyekapan, PN kerap mendapat kekerasan fisik dan mental dari ketiga tersangka ini. Hal ini, membuat korban derita depresi parah, sehingga membutuhkan pendampingan ahli kejiwaan.
Disebutkan Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Rasmaju Tarigan, kasus ini terungkap lantara korban dan ibunyi melapor dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang PN berhasil lolos dari penyekapan pulang ke rumah orangtuanyi di Kabanjahe untuk melapor polisi.
“Dari sini, Polres Karo melakukan penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku,” ujar Rasmaju kepada awak pers di Mapolres Karo, Jalan No.45, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (20/1/2025).
Baca Juga:
Salon Oma di Bekasi Jual ABG Open BO, Korban Cuma Dibayar Rp50 Ribu
Polres Karo sudah tetapkan ketiganya jadi tersangka yang ditangkap di tempat penyekapan korban.
Selanjutnya, polisi juga menangkap RG (27) seorang pedofilia pengguna jasa mucikari ini untuk melakukan tindakan asusila kepada PN. Anggota satreskrim menyuruh NSS mencari pemesan dengan tawaran ada barang baru dan bagus.
“Untuk mengungkap kasus ini lebih dalam, NSS disuruh menghubungi lelaki itu dan mengatakan ada barang baru sehingga pemesan datang dengan sebuah mobil warna putih, yaitu CG,” jelas Rasmaju.