KARO.WAHANANEWS.CO, Tanah Karo - Pemkab Karo mengadakan rapat koordinasi untuk percepatan penyaluran dana transfer tahun anggaran 2025 dan sinkronisasi dokumen perencanaan dengan Pemerintah Desa di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting No.17, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Rapat ini dibuka Bupati Karo, Brigjen Pol [Purn] Dr. dr. Antonius Ginting, Dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, dan turut hadir PJ Sekda Kabupaten Karo Dr. Drs. Edi Surianta, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Karo, Caprilus Barus, Kepala Dinas DPMD, Data Martina Beru Ginting, Seluruh Camat, Seluruh Kepala Desa dan Tamu Undangan.
Baca Juga:
Cuaca Buruk Akibatkan Banjir di Ribuan Hektare Lahan Pertanian Kabupaten Karo
Dalam sambutannya, Bupati Karo menjelaskan, bahwa aat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik. Terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Kepala Desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
“Melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran,” ujarnya.
Baca Juga:
Kapolres Tanah Karo Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tugu Juang
Lanjutnya lagi, yang menjadi perhatian saat ini adalah pembayaran pajak atas beban belanja program kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa.
Ini merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke desa melalui bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD).
“Pemerintah Kabupaten Karo berhasil meraih peringkat pertama pemerintah daerah dengan kinerja penyaluran dana desa tercepat dan terbaik se Provinsi Sumatera Utara di wilayah kerja KPPN Sidikalang tahun 2024. Mari kita sama-sama bekerja keras dengan penuh semangat tulus dan ikhlas membangun desa agar prestasi yang telah kita capai bersama bisa kita pertahankan,” ucap Bupati Karo.