Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan bingkisan kepada 9 desa tercepat penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana transfer tahap 1 Tahun 2025, yaitu Kecamatan Merdeka: Desa Merdeka, Kecamatan Juhar: Desa Sugihen, Kecamatan Munte: Desa KabanTua,Kecamatan Tigapanah: Desa Bertah, Desa Suka, Desa Suka Mbayak, Desa Kubu Simbelang, Desa Manuk Mulia, Desa Kutabale.
[Redaktur: Amanda Zubehor]