KARO WAHANANEWS.CO. Berastagi - Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025 dibuka bertempat di Open Stage Taman Mejuah Juah Berastagi Kecamatan Beratagi Kabupaten Karo Sumut.
Wakil Bupati Karo Komando ,SP dalam sambutannya saat membuka acara itu menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya pelestarian budaya lokal.
Baca Juga:
Tradisi Kawin Culik di Lombok Picu Pernikahan Anak, Dusun Akui Sudah Berupaya
“Pekan Kebudayaan ini bukan hanya tentang merayakan keberagaman, tetapi juga sebagai ruang refleksi akan tanggung jawab kita bersama menjaga kekayaan budaya yang kita miliki agar tidak tergerus oleh arus modernisasi.
Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Karo bukan hanya dihuni oleh etnis Karo semata, melainkan juga oleh berbagai suku lain seperti Toba, Mandailing, Simalungun, Pakpak, Aceh, Minang, Sunda, Jawa, dan Nias. Keberagaman tersebut menjadikan Karo sebagai daerah yang kaya akan nilai budaya dan kearifan lokal.
Pekan Kebudayaan Daerah tahun ini mengangkat tema “Harmony dalam Keanekaragaman Budaya” dan menampilkan berbagai pertunjukan seni budaya dari seluruh etnis yang hidup dan berkembang di Kabupaten Karo."ujarnya.
Baca Juga:
Bikin Film Pakai Uang Perusahaan, Konsultan Pajak Dijerat Pasal Penggelapan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Bupati Karo juga melantik Forum Pelestarian Budaya Kabupaten Karo Periode 2024–2029, yang akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan dan pelestarian budaya daerah.
Adapun susunan Dewan Pengurus yakni, Ketua Umum : Kenan Ginting, Wakil Ketua: Sakti Meliala, Sekretaris Umum: Moris Karo-Karo Sinukaban, Wakil Sekretaris I: Doni Bukit, S.E., Bendahara: Dra. Julia Maharani Beru Bukit
Wakil Bupati berharap agar Forum ini mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan budaya Karo sekaligus bersinergi dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Karo berbudaya sebagai bagian dari Karo Beriman, Modern, Unggul dan Sejahtera Berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Karo.
Sebanyak 22 unsur budaya Karo resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal [KIK,] di antaranya, Tari Tongkat, Ndikar,Ornamen Pengeret-ret, Uis Bekabuluh, Alat Musik Surdam, Permainan Petar-petar, Gung dan Penganak, Resep Masakan Karo
,Uis Kelam-kelam, dan lainnya.
“Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Karo. Budaya dan karya leluhur kita kini telah mendapat pengakuan resmi dari negara melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal,” tutur Wakil Bupati Karo.
Diacara pembukaan itu turut hadir,staf ahli Gubsu Bidang Ekonomi Keuangan, Dra. Manna Wasalwa Lubis, M.AP; Staf Ahli Bupati Deli Serdang; Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Sumut; perwakilan Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205/TK, Kejari Karo, Yonif 125/Simbisa, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo, serta seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Karo.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]