KARO WAHANANEWS.CO
Berastagi - Tidak indahkan adanya peraturan yang diterbitkan Bupati Karo Antonius Ginting, Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Kabupaten Karo kembali melakukan razia ke tempat - tempat pencucian wortel yang berada di Kecamatan Berastagi, Kecamatan Merdeka dan Kecamatan Simpang Empat pada hari, Jumat [11/7/2025].
Baca Juga:
Ikuti Zoom Meting Pembangunan Sentra Pendukung Program Gizi Secara Serentak,Wabup Karo: Langkah Awal Dalam Mendorong Pemerataan Akses Gizi
Razia tersebut mulai dari Desa Raya Kecamatan Berastagi terus ke arah Berastagi dan ke Kecamatan Merdeka dan Kecamatan Simpang Empat. Salah satu perwakilan Tim Gelora Fajar Purba yang merupakan Kepala Satpol PP ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan hari ini kita melakukan patroli ke tempat pencucian wortel
" kemarin sudah kita surati beberapa pengusaha pencucian wortel supaya melengkapi dokumen perizinan seperti amdal dan yang lebih penting adalah membuat sumur resapan supaya air limbah pencucian wortel tersebut tidak mengalir ke pemukiman warga maupun ke drenase.
Kalau pembuangan limbah pencucian wortel itu di aliran ke drenase, itu bisa membuat tersebut paret itu, karena air limbah pencucian itu sangat jorok, apalagi ikut dengan wortel itu dibuang, itu sangat bauk jika sudah membusuk.
Baca Juga:
Sekda Pakpak Bharat Ikuti Groundbreaking Dapur SPPG Jajaran Polda Sumut
Jadi kami menghimbau kembali kepada pengusaha pencucian wortel supaya segera membuat sumur resapan supaya air limbah tersebut tidak mengalir ke pemukiman warga, " ucap Gelora Fajar Purba.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Hendrik Philemon Tarigan mengatakan, kami dari Disperindag pun berharap kepada pengusaha pencucian wortel supaya membuat sumur resapan. Karena tadi ada kita temukan salah satu pencucian wortel yang belum membuat sumur resapan.
" Tadi ada juga kita temukan pencucian wortel yang belum membuat sumur resapan, padahal sudah beberapa kali kita surati, sudah pun salah ngeyel pula tadi pengusaha itu, jadi kita bersama tim gabungan tadi menyegel pencucian wortel tersebut karena tak mengindahkan perintah kita termasuk perintah bapak Bupati Karo, jadi kami berharap kepada pihak pengusaha pencucian wortel yang berada di Kabupaten Karo ini supaya segera melengkapi izinnya termasuk membuat sumur resapan sebelum kemi menyegel bangunan tersebut, " ucap Hendrik Philemon Tarigan.