KARO WAHANANEWS CO Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat kerja sama antar daerah dalam rangka memperluas akses pasar komoditas pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang dirangkai dengan kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan pada tanggal 11 Agustus 2026.
Baca Juga:
SCMP Sulsel Disorot, Sekjen PIKI Ingatkan Pengeloaan Sekolah oleh Negara Harus Jadi Milik Semua Golongan
Bupati Karo,Antonius Ginting, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antara daerah penghasil dan daerah tujuan pemasaran merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem distribusi hasil pertanian yang lebih efisien, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.
“Kerja sama antardaerah bukan hanya formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun hubungan ekonomi yang saling menguntungkan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karo.
Bupati Karo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan Bank Indonesia yang telah memfasilitasi terwujudnya kerja sama tersebut. Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kabupaten Karo, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Penajam Paser Utara ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama teknis oleh perangkat daerah terkait serta kemitraan bisnis antara pelaku usaha Kabupaten Karo dengan Perumda Manuntung Sukses yang akan memperkuat Sinergi dan Kolaborasi kerja sama tersebut.
Baca Juga:
Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah TK, Disdik Sumedang Dorong Penyusunan Kurikulum yang Bermakna
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, perbankan, maupun masyarakat.
Bupati Karo menjelaskan, kerja sama ini juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan pasokan pangan dan kelancaran distribusi bagi masyarakat di Kalimantan Timur, yang diawali melalui Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, mendukung pengendalian inflasi, memperkuat perekonomian daerah, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani Kabupaten Karo.
Dengan terbukanya akses pasar tersebut, diharapkan pendapatan petani dan pelaku usaha di Kabupaten Karo semakin meningkat. Di sisi lain, masyarakat di daerah tujuan juga memperoleh manfaat melalui ketersediaan komoditas hortikultura yang berkualitas dengan distribusi yang lebih terjamin.