WahanaNews-Karo | Terkait meluasnya Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) terhadap hewan peliharaan, Forkopimda Karo mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas penanggulangannya, Senin (4/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB di aula ruang rapat Kantor Bupati Karo sebagai tindak lanjut Rakor ditingkat Provinsi Sumut.
Diacara itu juga dihadiri Bupati Karo Cory S. Sebayang Wakil Bupati Karo Theopiilus Ginting di Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, MH, MH , Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro.
Baca Juga:
Muncikari Siksa Putri Korban Prostitusi Anak: Diculik dan Disekap Sebulan di Rumah Gang Nelva Kabanjahe
Permasalahan PMK menjadi perhatian di Kabupaten Karo dikarenakan wilayah Kabupaten Karo merupakan lintasan dan persinggahan hewan ternak di Sumatera Utara. Pemda Provinsi mengarahkan Pemda Karo untuk membuat Satgas penanggulangan PMK yang di koordinir oleh Bupati Karo, sebagai upaya antipasi dan penanggulangan PMK di Karo.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Metehsa Purba mengatakan sampai saat ini capaian Vaksinasi PMK untuk wilayah Kabupaten Karo sebanyak 197 ekor.
Sementara itu jumlah hewan yang menunjukkan gejala klinis di wilayah Kabupaten Karo saat ini sebanyak 95 ekor dan telah dilaksanakan uji lab terhadap 11 ekor yang hasilnya nanti keluar pada tanggal 6 Juni 2022.
Baca Juga:
Pemesan Prostitusi Anak di Karo adalah Pedofil Pekerja Hukum Gerejawi
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, sesuai dengan data dari Dinas Pertanian bahwa Kabupaten Karo telah ada 95 ekor ternak yang merupakan suspek PMK dan juga telah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sebanyak 197 ekor.
"Dalam penanganan PMK ini cara bertindak kita di lapangan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah deteksi, caranya mengaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di Desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK," jelas Kapolres.
Dilanjutnya lagi, Satgas harus mengecek Rumah Potong Hewan (RPH) dan memastikan hewan ternak yang dipotong sudah ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau rekomendasi dari dokter terkait. Dalam waktu dekat masyarakat muslim juga akan merayakan hari Raya Idul Adha, untuk itu kita harus yakinkan masyarakat bahwa Hewan Kurban telah memiliki surat SKKH.