TANAH-KARO.WAHANANEWS.COM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/12/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan di gedung DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe.
Partai Pengendali
Baca Juga:
Auditor BPK Dicecar Pansel KPK Seputar Suap Hingga Rekening Istri
Sesuai Pasal 164 Ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah poin (b), pimpinan DPRD terdiri atas 1 orang Ketua dan 2 orang Wakil Ketua untuk DPRD yang beranggotakan 20 sampai 44 orang. Jabatan strategis ini diisi oleh perwakilan dari tiga partai politik: PDI-P, Gerindra, dan NasDem.
Pelantikan dan Sumpah Janji
Rapat Paripurna perdana anggota DPRD Karo sekaligus pengambilan sumpah janji pimpinan dipimpin oleh Ketua DPRD Karo sementara, Feri Edisonta Sembiring Milala. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Cipto Hosari Parsaroan Nababan SH MH, memimpin prosesi pengambilan sumpah.
Baca Juga:
Pimpinan Baznas Kabupaten Karo Dilantik untuk Periode 2023-2028
Iriani Beru Tarigan (PDI-P) dilantik sebagai Ketua DPRD Karo, Korindo Sembiring Milala (Gerindra) sebagai Wakil Ketua 1, dan Imanuel Sembiring ST (NasDem) sebagai Wakil Ketua 2.
Tanggung Jawab Moral dan Politik
Cipto H P Nababan SH MH mengingatkan bahwa sumpah atau janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab penuh terhadap bangsa dan negara. Para pemimpin DPRD Karo harus berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjaga demokrasi.