Begitu berhenti, tiba-tiba ada 2 orang laki-laki dewasa turun dari dalam mobil dengan ciri-ciri 1 orang laki-laki dewasa dengan tinggi kurang lebih 155 centi meter berumur sekira 40 tahun memakai topi dan masker memegang sebilah pisau.
Dan 1 orang lagi memegang pistol lalu 1 orang laki-laki bertubuh tinggi berumur 20 tahun, tegap dan menggunakan kacamata, topi dan masker ada memegang sebilah pisau ditangannya lalu sambil mengatakan “turun kalian… turun kalian..ambil kuncinya.. ambil kuncinya..!!” ancamnya "ucap Kanit menirukan ucapan korban.
Baca Juga:
Polda Metro: GRIB Jaya Tarik Uang Sewa dari Lahan Negara Milik BMKG
Melihat gelagat kurang baik, korban berusaha mempertahankan sepmornya dan sempat terjadi tarik-menarik membuat pelaku mengayunkan sebilah pisau kearah kepala korban sehingga mengalami luka berdarah dan mendorongnya lagi kearah jurang jalan sehingga korban terjatuh.
Setelah itu pelaku menembakkan pistol tersebut sebanyak 1 kali dan.langsung merampas Handphone milik Ngatiara Sagala sembari mengancamnya dengan senjata tajam.
Takut dilukai ,Ngatiara ketakutan dan diapun berlari menyelamatkan diri dari keganasan.para begal itu
Baca Juga:
Konflik Tanah BMKG-Ormas GRIB Memuncak di Lokasi Sengketa
Setelah berhasil,para pelaku melarikan diri kearah Merek membawa Sepmor korban dibarengi mobil L300 itu."Pasangan kekasih ini dibegal oleh orang tidak di kenal di jalan Merek Tongging tepatnya di areal Aek Khori ,Sabtu [ 24/5/2025 ] sekira Pukul 22.00 Wib sepulang dari Cafe.
Kasus ini dalam penanganan dan penyelidikan,sedangkan korban Muhammad Surya Eka Syahputra mengalami luka dibagian kepala telah mendapatkan perawatan medis.
Begitu juga keterangan saksi sudah dimintai dan barang bukti telah diamankan berupa sepasang sandal jepit merk swallow ,1 buah sandal jepit warna hitam merk Indomaret,1 potong jaket hoodie warna coklat yang terdapat bercak darah,1 potong jaket hoodie warna orange yang terdapat bercak darah,2 lembar fotocopy STNK sepeda motor Merk Honda BK 6531 SAF atas nama Yogie Maulana Sipayung"jelas Situmeang.