KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Sidang rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Karo dengan Pemkab Karo dihadiri Bupati Karo, Brigjen Pol [Purn] Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., dan Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM,Senin [ 29/9/2025] di rapat paripurna DPRD Karo.
Juga tampak hadir Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan dan anggota DPRD Karo, jajaran Forkopimda, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab
Baca Juga:
Bright, Siti Nurhaliza hingga Lesti Kejora Siap Meramaikan Malam Puncak Indonesian Television Awards 2025 yang Spektakuler
Dalam rapat itu,Bupati Karo sampaikan pidatonya pendapat akhir persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karo tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
di Rapat Paripurna DPRD>
Rapat ini mempertegas tentang Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dan evaluasi tersebut akan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Mutasi Pejabat di Pemkab Dairi, Wabup Mengaku Tidak Dilibatkan dalam Prosesnya
Bupati karo juga menegaskan “Saya meminta kepada seluruh
Perangkat Daerah, untuk dapat menyusun strategi dan langkah
Percepatan Pelaksanaan Program, Kegiatan, Subkegiatan dan Belanja Daerah yang telah dianggarkan, agar pencapaian target kinerja dapat terealisasi dengan baik, Taat Asas sesuai ketentuan, dengan memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran.“