Meningkatkan kemampuan penangkar benih padi dalam pengelolaan produksi benih unggul bersertifikat sehingga mampu menyediakan benih di tingkat lapangan sesuai dengan azas 6 tepat, tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat harga.
Disamping itu, kegiatan penangkaran benih juga akan memberikan manfaat yang lebih luas kepada petani lainnya dengan tersedianya benih berkualitas untuk meningkatkan produktivitas padi sawah.
Baca Juga:
China Sedang Kembangkan Kapal Induk Keempat, Ini Bocorannya
Dalam hal ini Pemkab Karo dan petugas pengawas benih tanaman Sumatera Utara akan terus melakukan penumbuhan dan pembinaan penangkar sehingga kebutuhan benih berkualitas tercukupi di Kabupaten Karo dan dapat menjadi penghasil benih bagi daerah lainnya.
Tahun anggaran 2025,Pemkab Karo melalui Dinas Pertanian Kabupaten Karo akan menumbuhkan penangkar padi lahan kering sebanyak 4 kelompok tani."Jelas Plt Kadis Pertanian Karo Mikael Purba melalui Dinas Infokom Pemkab Karo.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]
Baca Juga:
Oknum TNI AL yang Tembak Bos Rental Mobil Menangis di Persidangan: Saya Menyesal