Lanjut disampaikannya , usulan baik GSRK terkait pembentukan Satgas narkoba di Kabupaten Karo , langkah tersebut penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi narkoba di Karo.
“Usulan pembentukan Satgas Narkoba akan kita tindaklanjuti dan sampaikan kepada Bupati Karo untuk ditindaklanjuti dan Pemkab Karo berkomitmen mendukung gerakan bersama dalam pemberantasan narkoba,” tegas Komando Tarigan.
Baca Juga:
Bantuan Subsidi Upah 2025 Berakhir, Begini Cara Cek Status dan Persiapkan Diri untuk Tahun Depan
Sementara itu, Anggota DPRD Karo, Lusi Sukatendel, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Narkoba perlu melalui proses dan koordinasi lintas instansi karena menyangkut penganggaran dan peraturan yang berlaku.
“Perlu waktu dan komunikasi dengan Forkopimda agar pembentukan Satgas bisa berjalan sesuai mekanisme,” katanya.
Dengan pertemuan ini, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menunjukkan sikap terbuka, bijaksana, dan tegas dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan Karo yang bersih dan bermartabat.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar atas Kasus Pemerasan, TPPU Tak Terbukti
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]