KARO WAHANANEWS.CO
Naman Teran - Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat pembahasan pengamanan dan penertiban aset daerah yang berada di kawasan wisata Danau Lau Kawar di areal Camping Ground, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo.
Baca Juga:
PBB Sahkan Anggaran Rp87,5 Triliun untuk Misi Perdamaian 2025–2026
Penertiban ini dilaksanakan pada hari Jumat (11/7/2025) oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perangkat daerah teknis.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 13 Juni 2025 di Warung Lentera Danau Lau Kawar beberapa hari lalu.
Dalam arahan Bupati Karo Antonius Ginting yang dibacakan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, menegaskan pentingnya pengamanan dan legalisasi aset milik daerah yang berada di kawasan strategis,khususnya kawasan pariwisata.
Baca Juga:
Cegah Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemerintah Gulirkan Bantuan Beras untuk 18,2 Juta Penerima
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjaga aset strategis daerah sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di wilayah Karo.
" Seluruh aset agar milk Pemkab Karo ditertibkan "ujarnya.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]