KARO WAHANANEWS.COM
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa [ RUPS-LB] PT. Bank Sumut dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol [Purn] Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, bersama kepala daerah lainnya yang dilaksanakan di Medan.
Baca Juga:
Bahas Pengembangan Pelatih, Erick Thohir Laporkan Promosi Nova Arianto ke Presiden
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut menghasilkan keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perseroan.
Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir, secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan [OJK]
Keputusan ini disebut sebagai langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini banyak mengalami penyesuaian. Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing daerah.
Baca Juga:
Respons Keluhan Warga, Kemensos Perkuat Verifikasi Data Penerima Bansos
"Kami menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. namun kita memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian.
Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan," ujar Bobby.
Bobby menambahkan, kebijakan ini akan membantu percepatan pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa membebani APBD. Penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti [KBMI]. Dengan posisi saat ini masih berada pada KBMI 1 dan diarahkan untuk diperkuat secara bertahap.