“Kami akan terus melaksanakan kegiatan persuasif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Para pihak yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif." tegasnya.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Saatnya Memulai The New Parapat
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]