KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe – Terkait terbitnya pemberitaan disalah satu media dengan tudingan yang menyebut adanya jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,berita tersebut sama sekali tidak didasarkan pada alasan yang jelas maupun bukti yang sah.
Apalagi jika sampai menuding jual beli proyek dilakukan oleh "utusan Bupati Karo” sehingga menjadi perbincangan masyarakat.
Baca Juga:
Hotel Santika Mega City Bekasi Jadi Mitra Akomodasi Resmi Disney Jr. Live On Tour
Dalam hal ini Masyarakat Lembah Pemerhati Alam [ MALEMPA ] Kabupaten Karo dengan tegas menanggapi pemberitaan tersebut yang menyebut adanya dugaan jual beli proyek APBD Kabupaten Karo begitu juga adanya oknum yang mengaku “utusan Bupati” untuk meminta proyek kepada pejabat desa maupun OPD.
Ditegaskan Ketua MALEMPA, Kalam Sembiring, SE, didampingi Sekretaris David, bahwa informasi tersebut tidak benar sama sekali dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat." Ini tidak benar sama sekali".
Menurutnya, pemberitaan yang beredar itu hanya bersumber pada keterangan sepihak yang belum jelas dari kebenarannya.
Baca Juga:
Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Bandung, Protes Aturan Rombel 50 Siswa
“Kami melihat tuduhan itu hanya bersumber dari informasi yang belum jelas kebenarannya sama sekali.
Pemkab Karo selama ini menjalankan pengelolaan APBD secara transparan dan sesuai aturan.
Mekanisme pengadaan proyek diatur ketat oleh undang-undang dan diawasi oleh banyak pihak,” ujar Kalam Sembiring kepada wartawan Rabu [ 6/8/2025 ]