Lanjut disampaikannya, setiap program pembangunan yang didanai APBD harus melalui proses perencanaan, pelelangan dan pengawasan resmi, baik oleh DPRD, Inspektorat, maupun lembaga pengawas lainnya.
Jadi saya tegaskan, tidak ada instruksi resmi dari bupati untuk mengutus pihak tertentu meminta proyek atau menekan perangkat desa."ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Ekstasi, Polsek Tigalingga Dairi Ringkus Sepasang Insan
Ditambahkan Sekretaris MALEMPA, David, bahwa tuduhan seperti ini berpotensi merusak citra pemerintah daerah dan mengganggu kepercayaan publik.
“Kontrol sosial itu penting, tapi harus berdasarkan data dan bukti yang akurat dan jangan asal sebut
Kalau memang ada oknum yang berbuat di luar aturan, tentu itu bukan Perintah Kabupaten Karo,untuk itu mari selesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan melempar tuduhan yang belum jelas di media,” katanya.
Baca Juga:
Tanggapi Kritik Surya Paloh, KPK Tegaskan OTT Abdul Azis Bukan Drama
MALEMPA menilai, Pemkab Karo saat ini sedang berupaya memperkuat akuntabilitas dan keterbukaan dalam semua sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa.
Karena itu kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah termakan isu yang belum terbukti.
“MALEMPA mendukung pemberantasan KKN, tapi kami menolak segala bentuk fitnah yang bisa memecah kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.