Upaya pencegahan terus dilakukan secara maksimal melalui tes urine berkala dan insidentil terhadap warga binaan dan petugas melakukan kerja sama dengan BNN dan Kepolisian.
Pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang dan barang warga binaan dan setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Belgia Sapu Bersih Kanada, Lolos ke Perempat Final United Cup 2026
Untuk pembinaan dan pelayanan dijalankan sesuai dengan SOP,
Rutan Kelas IIB Kabanjahe memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur meliputii,pembinaan kepribadian dan kerohanian,pembinaan kemandirian dan kegiatan kerja,pelayanan kesehatan,layanan kunjungan yang transparan dan tertib.
Rutan Kelas IIB Kabanjahe berkomitmen penuh melaksanakan program Zero Halinar [Handphone, Pungli, dan Narkoba] sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG — PELANTIKAN 63 PEJABAT BARU DI LINGKUNGAN PEMKAB KARAWANG AULA HUSNI HAMID, KOMPLEKS PEMERINTAH DAERAH, KARAWANG
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya pembenahan dan peningkatan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Rutan Kelas IIB Kabanjahe terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas." jelas Karutan Kelas II B Kabanjahe Bahtiar Sembiring,SH kepada wartawan.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]