Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, tombak sepanjang 1,5 meter, parang, klewang, jaket hitam bertuliskan H.M. LUN dan satu unit mobil Avanza stiker loreng nopol BK 1141 SF.
Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto,SH,SIK,MH melalui Kasi HumasIptu Pedoman Maha kepada wartawan menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga menangkap para tersangka. "Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Kamis(31/7/2025).
Baca Juga:
Obrolan Istri Arya dan Penjaga Kos Buka Tabir Baru Kematian Diplomat
Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat tertentu, Polisi masih fokus pada perbuatan para pelaku dan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dan motif awal penyerangan masih dalam penyelidikan.
Namun pemeriksaan, para tersangka mengaku ada orang yang melempar mobilnya sehingga para pelaku turun dan menduga korban adalah pelaku pelemparan tersebut dan menganiaya korban" motif ini sedang didalami " ujar Kasi Humas.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]
Baca Juga:
TNI AU Kerahkan F-16 dan T-50i untuk Atraksi Langit 10 Agustus Mendatang