Para pelaku kemudian merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.
Pelaku juga memaksa Ganda Gurusinga untuk menghubungi istrinya agar menyerahkan uang sebesar 15 juta rupiah sebagai tebusan agar bisa dibebaskan tapi ditolak oleh istrinya.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Belum Diperiksa tapi Rumahnya Digeledah KPK, Ini Penjelasannya
Kesal tidak mendapat uang tebusan, para pelaku membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang tapi juga tidak berhasil karena tidak bertemu dengan istrinya dan akhirnya membebaskan Ganda dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan,tapi barang - barang korban tetap disita sebagai jaminan.
Merasa telah menjadi korban kejahatan, Ganda Gurusinga melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Tanah Karo dan langsung direspon untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan bahwa keempat pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi ini telah diamankan di Polres Karo.
Baca Juga:
Masyarakat Butuh Layanan Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110
Saat diamankan di Villa Gunung Mas Desa Lau Gendek Kecamatan Dolat Rayat ,keempat Polisi ecek-ecek ini berusaha melawan sehingga anggota kita dari Polres Karo terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas hingga roboh."Ujarnya.
Disambungnya lagi,adapun sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku berupa tas sandang hitam merek Veteza, Handphone merek Realme, dompet merek Eiger,ATM BRI dan KTP atas nama korban.
Uang tunai sebesar 218 ribu rupiah,cincin belah rotan,plat nomor kendaraan BK 1313 SQ, Mobil Toyota Avanza BK 1323 SAB beserta STNK,topi dinas Polri, Softgun merek Walther.