KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Kabupaten Karo sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.
Menyikapi somasi yang disampaikan Moderamen GBKP terkait penggunaan aset RSU Kabanjahe, Pemerintah Kabupaten Karo mengundang pihak Moderamen GBKP untuk berdiskusi secara langsung di Kantor Bupati Karo untuk menyamakan persepsi dan menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar
Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt. Yunus Bangun,M.Th., Pdt. Dr. Kalvinsius Ginting Jawak, S.Th., M.Si, Pdt. Seth Perangin-angin, M.Th, serta perwakilan Biro Hukum Moderamen GBKP.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Sekda Kabupaten Karo, Dr.Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo untuk mempercepat pembangunan RSUD baru.
Menurutnya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mungkin dihentikan, sehingga proses pembangunan RSUD baru harus dipercepat dengan tetap menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan.
Baca Juga:
Dinilai Lalai dan Bodoh! Madong Minta Kepala Puskesmas Rawa Tembaga Dicopot
Pemkab Karo telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo, di antaranya bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Tindak lanjut dari pertemuan tersebut Menteri Kesehatan sudah menyurati kepada Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo melalui Surat Menteri Kesehatan Nomor YK.02.01/MENKES/173/2026 tanggal 30 April 2026 tentang Usulan Penambahan Kabupaten Karo sebagai Lokus Program PHTC Batch V.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pembangunan RSUD Kabupaten Karo direncanakan dilaksanakan melalui skema tahun jamak [multi years] pada Tahun Anggaran 2026–2027. Berdasarkan konfirmasi lisan kepada salah satu staf Sekretariat Negara, surat Menteri Kesehatan tersebut telah diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
Sebagai tindak lanjut atas perkembangan tersebut, Bupati Karo juga telah menyurati Menteri Kesehatan untuk meminta informasi mengenai perkembangan usulan yang telah disampaikan kepada Presiden. Di samping itu, Bupati Karo juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatera Utara dan melakukan pertemuan langsung guna memperoleh dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memfasilitasi percepatan tindak lanjut usulan pembangunan RSUD Kabupaten Karo.