Dalam dialog itu, pihak Moderamen GBKP turut mempertanyakan peran yang dapat mereka lakukan untuk membantu mempercepat realisasi pembangunan rumah sakit. Pihak Moderamen menyatakan kesediaannya untuk hadir bersama Pemerintah Kabupaten Karo dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Sekretariat Negara, maupun Presiden Republik Indonesia apabila diperlukan, sebagai bentuk dukungan bersama dalam mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo.
Selain itu pihak Moderamen GBKP juga mempertanyakan kontribusi atas penggunaan aset rumah sakit.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar
Menjawab pertanyaan dari pihak Moderamen, pada tanggal 26 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan permohonan audiensi gabungan kepada Menteri Kesehatan dengan melibatkan Moderamen GBKP. Pemerintah Kabupaten Karo juga menyampaikan surat resmi kepada Moderamen GBKP untuk meminta kejelasan mengenai kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Karo atas pengelolaan aset RSU Daerah sebelum transisi.
Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh proses penyelesaian persoalan aset RSU Kabanjahe dapat ditempuh melalui komunikasi yang baik dan segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]
Baca Juga:
Dinilai Lalai dan Bodoh! Madong Minta Kepala Puskesmas Rawa Tembaga Dicopot