Rita juga menjelaskan agar publik mengetahui bahwasanya PT. BUK menang dalam perkara di Tata Usaha Negara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan menolak permohonan kasasi dari para pemohon Prada Ginting, Lloyd Reynol Ginting Munthe, SP, keduanya warga Kabanjahe. Para pemohon kasasi ini atas sengketa tanah di Puncak 2000 Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo lawan, 1 Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Karo, 2. PT.Bibit Unggul KaroBiotek (BUK) dengan kuasa hukumnya Rita Wahyuni, SH.
Demikian juga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe menolak gugatan perdata atas perkara no 65/Pdt.G/2021/PN Kabanjahe, Kamis (10/3/2022). PT BUK menang atas gugatan yang mengaku Simantek Kuta Kacinambun.
Baca Juga:
Muncikari Siksa Putri Korban Prostitusi Anak: Diculik dan Disekap Sebulan di Rumah Gang Nelva Kabanjahe
Menurut majelis hakim, putusan itu berdasar keterangan saksi dan bukti di persidangan bahwa pihak penggugat
masing-masing Juara Perangin-angin dan Medis Ginting dianggap tidak dapat membuktikan dalil gugatan yang mereka ajukan ke pengadilan terhadap tergugat PT BUK.
"Silahkan warga tempuh secara hukum melawan PT BUK, tapi ketika kami bermaksud membangun, jangan pula dihalangi, sebab kami memiliki legalitas HGU yang diterbitkan negara," pungkasnya.
Ketika hal itu dikonfirmasi wartawan ke Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu, SH, SIK terkait atas laporan PT BUK baru-baru ini menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat ini gelar perkara atas sejumlah laporan PT BUK.
Baca Juga:
Pemesan Prostitusi Anak di Karo adalah Pedofil Pekerja Hukum Gerejawi
Begitu juga saat dikonfirmasi kepada PT. Nuansa Bersama Persada melalui Kuasa Hukumnya Anton Purba, SH dan Horas Sianturi, SH, MH mengatakan adanya tuduhan di media sosial menggunakan jasa, Preman. Hal ini kita membantah keras. Kita bekerja ada surat kontrak kerja ditanggal 2 Mei nomor 011/PT.BUK/K/V/2022. PT. Nuansa Bersama Persada hadir di puncak siosar 17 Mei 2022 berdasar kontrak kerja dengan membawa pekerja dan peralatan seperti beko, meteran, cangkul dan benang," tegasnya. [rum]