KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Karo di halaman Kantor Bupati Karo pada Rabu [18/2/2026] dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Sekda Karo menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian Bupati Karo kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Rangkum Aspirasi Hasil Reses, Faisal Sebut Infratruktur Masih Jadi ’PR’ Besar
Pertama, mengecek kehadiran pasca libur panjang, bahwa libur akhir pekan 14-15 Februari yang disambung dengan libur nasional Tahun Baru Imlek 16-17 Februari berpotensi mempengaruhi tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja.
Oleh karena itu seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk melakukan pengecekan kehadiran pegawai secara cermat.
Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas pada hari pertama kerja ini akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Baca Juga:
Sepanjang 2025, PLN Salurkan Manfaat TJSL ke 701 Ribu Penerima di 38 Provinsi
Tidak ada toleransi bagi pegawai yang menambah waktu libur tanpa izin," tegas Sekda Karo.
Kedua, penguatan Kedisiplinan Profesionalisme ASN. dan Sekda Karo menyampaikan pesan Bupati Karo mengenai pentingnya integritas dan etos kerja aparatur.
Kedisiplinan ASN tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga dari komitmen, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.