Dipersidangan itu juga dibacakan
barang bukti berupa, dua buah cincin emas bulat milik Melky Refanta Perangin-angin, Uang tunai senilai Rp. 12.221.000,00, satu buah cincin emas,satu buah kalung emas,satu buah cincin suasa bermata berlian milik Melky Refanta Perangin-angin satu unit sepeda motor honda vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6489 AJZ.dikembalikan kepada saksi Ate Malem Beru Karo.
Baca Juga:
Rumuskan Langkah Strategis EkowisataAir Panas Semangat Gunung- Doulu,Bupati Karo dan Gubsu Adakan Pertemuan
Sejedar mengingatkan,kasus pembunuhan ini terjadi pada [ 17/9/2025] lalu.Pelaku sempat buron setelah membunuh korban kebeberspa daerah jingga akhirnya menyerahkan diri ke Polres Karo pada [ 29/9/2025] ,dalam kasus ini Polisi melakukan rekontruksi dan pelaku melakukan sebanyak 27 adegan sehingga terungkap semua perbuatannya.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]