WahanaNews-Karo | Rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Utara di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan Sumatera Utara, Selasa (31/5/2022).
Turut serta dihadiri Bupati Karo Cory.S.Sebayang, Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Benny Angga, dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Fajar Syah Putra SH, MH.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Dalam Rakor dilaksanakan dalam rangka evaluasi penyerapan anggaran daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel di 33 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi di Sumatera Utara.
Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya memaparkan opini BPK terhadap LKPD Kabupaten dan Kota, dimana masih ada 8 Daerah yang meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 25 daerah yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian.
Juga disampaikannya, bahwa Forkopimda Kabupaten dan Kota yang merupakan perangkat kelola pemerintahan harus berkolaborasi.
"Rapat ini tidak hanya berhenti disini, melainkan akan dikupas dan ditindaklanjuti masing masing di kabupaten dan kota untuk memperbaiki penyerapan anggaran kedepan," ungkap Gubsu.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi oleh narasumber Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra, Pangdam I BB Meyjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto SH.MH, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. [rum]