Tanah Karo.WahanaNews.co - Satres Narkoba Polres Karo amankan salah seorang laki-laki berinisial OBK (17) dari dalam Kedai Kopi di Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo. Penangkapan OBK terkait atas kepemilikan sabu yang diedarkannya membuat warga resah dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Saat diamankan, OBK tidak bisa berbuat banyak dan badannya langsung digeledah dan Polisi menemukan 1 kotak rokok merk Sempoerna, di dalamnya disimpan 6 paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,25 gram.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan, OBK diamankan sekira jam 17:00 WIB dari dalam Kedai Kopi di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh beberapa hari lalu berikut narkotika jenis sabu yang dimilikinya.
Baca Juga:
Polres Samosir Cek Lokasi Simpan Logistik Pemilu 2024
"Sebelum ditangkap ,pihak kita terlebih dahulu mendapat informasi dan langsung ditindak lanjuti."Pelaku ini diduga sebagai pengedar sabu di Desa Bintang Meriah dan pengakuannya,sabu itu adalah miliknya," jelas Tobing kepada wartawan Sabtu (9/12/2023) di Mapolres Tanah Karo.
"Kini pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]