Tanah Karo.WahanaNews.co - Di tengah riak-riak tentang pengerjaan pipanisasi air bersih di Desa Tanjung Barus Kecamatan Kabanjahe, Forkopimda Kabupaten Karo mengadakan rapat koordinasi pada hari Senin, 11 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo untuk membahas kesiapan pengamanan pemasangan jaringan pipa air tersebut.
Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Bupati Karo Cory S Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Try Sutrisno SH MH, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, Kasatpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUPR Eduard Sinulingga, Camat Barusjahe Debora Beru Barus dan PJU Polres Tanah Karo beserta undangan lainnya.
Baca Juga:
Swadaya Warga dan Pemdes Bangun TPT: Antisipasi Longsor di Bandar Pulau Pekan
Bupati Karo Cory S Sebayang beserta Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan bahwa proses pembangunan SPAM di Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe akan tetap dilaksanakan.
"Proses Pengamanan akan dilaksanakan secara humanis beretika untuk menciptakan suasana yang kondusif didahului dengan pendekatan unsur Forkopimda, Ketua Moderamen, dan Pendeta terhadap masyarakat desa Kabung dengan solusi yang ditawarkan baik pra dan pasca Pembangunan proyek SPAM," ujar Bupati Karo Cory S Sebayang.
Berbicara tentang keamanan pengerjaan pipanisasi air bersih tersebut, Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang menghalangi proses pembangunan maka tindakan akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
"Kita dari Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK beserta instansi terkait akan bertindak berlandaskan hukum. Pengamanan akan disesuaikan dengan SOP yang ada dengan unsur dari anggota Kepolisian, Satpol PP dan Kodim 0205/TK sekitar kurang lebih 100 Personil," ujar Kapolres Karo.
Proses pembangunan SPAM ini akan berlangsung selama tujuh hari dan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023. Pengerjaan saluran pipa air akan dipasang dengan tali terlebih dahulu. Apabila situasi kondusif, maka baru perlengkapan lain seperti pipa, semen, dan pasir akan dipasang.
Kapolres Karo Wahyudi Rahman juga meminta pemegang proyek untuk mempekerjakan pekerja dari luar daerah Desa Tanjung Barus untuk menghindari bentrok dengan masyarakat Dusun Kabung. Hal ini dilakukan ketika sebelumnya masyarakat Desa Tanjung Barus yang terlibat dalam pengerjaan proyek ini dan hal tersebut menimbulkan masalah.