WahanaNews-Karo | Penerangan Jalan umum tenaga surya sangat perlu dan dibutuhkan oleh masyarakat agar dapat menerangi pemukiman yang jauh dari jangkauan penerangan.
Dengan adanya penerangan tersebut sudah pasti mengirit bahan bakar dan biaya sehingga manfaatnya sangat berguna untuk masyarakat.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Dalam hal ini Pemkab Karo melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, terbarukan, dan konservasi energi kepada Kabupaten Karo dilaksanakan di Candi Ratu Boko Prambanan, Yogyakarta pada Jumat (10/3/2023).
Adapun Barang Milik Negara (BMN) tersebut merupakan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya sebanyak 117 unit dengan nilai Perolehan Rp1.679.891.561.
Acara penandatanganan ini dibuka oleh Direktur Jenderal ESDM, Dadang Kusdiana dan selanjutnya Penerangan Jalan Umum yang telah dihibahkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam perawatan dan pengelolaannya.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
"Kita serahkan ke Pemkab Karo dan.perawatannya serta pengelolaannya harus dijaga," ujarnya.
Sambungnya, PJU tenaga Surya mempunyai sejumlah manfaat antara lain, menyediakan ketersediaan listrik bagi masyarakat di daerah terpencil.
Juga meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penyediaan energi, serta mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk energi, pemanfaatan energi setempat, diversifikasi energi serta konservasi energi.
Dalam hal ini Bupati Karo Cory. S. Sebayang melalui Kadis Kominfo Karo Frans Leonardo Surbakti, SSTP kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023) bahwa Pemkab Karo telah menandatangani naskah hibah barang milik negara oleh Direktorat Jenderal Energi dalam penyerahan Penerangan Jalan umum tenaga surya. [rum]