WahanaNews-Karo | Untuk mengantisipasi dan mencegah pelanggaran ketertiban umum selama bulan Ramadan Sat Pol PP kabupaten Karo gelar rajia penyakit masyarakat dan berhasil menjaring puluhan pasangan yang bukan Muhrim di lokasi Hiburan malam, Oukup, Hotel Melati dan Rumah Kos atupun kontrakan di Kabanjahe, Berastagi, Tigapanah dan Tigabinanga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba kepada wartawan, Kamis (21/4/2022) malam saat melaksanakan kegiatan dan tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah pelanggaran selama Ramadan. Selain mencegah pelanggaran ketertiban umum, juga meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) dan praktik asusila.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Lanjut disampaikannya, Satpol PP Kabupaten Karo juga bekerja sama dengan Dinas Sosial, TNI, Polri untuk mengawasi masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap bertambah selama Ramadan. "Kami akan patroli di sejumlah lokasi PMKS berada, nanti kami edukasi. Kita saling menghormati," kata Gelora Fajar Purba.
Sebelum bergerak Satpol PP Kabupaten Karo terlebih dahulu apel apel di Kantor Bupati untuk meningkatkan kesiapsiagaan personelnya dan Kast Pol PP meminta anak buahnya mengawasi peredaran minuman beralkohol dan PMKS di Karo.
"Saya minta mengingatkan dan mengedukasi agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram selama Ramadan," sebut Gelora Fajar Purba.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota
Ia juga mengingatkan agar petugas Satpol PP tidak arogan dan sewenang-wenang dalam melakukan penindakan pelanggaran ketertiban. "Masyarakat harus terus kita ayomi, ingatkan, edukasi agar memahami dan menjalankan ketentuan daerah," jelasnya. [rum]