6. Pengumuman hasil seleksi tertulis 8 Desember sampai dengan 10 Desember 2022.
7.Tanggapan dan masukan dari masyrakat 2 Des sampai dengan 10 Desembwr 2022.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
8.sesi wawancara 11 Des sampai dengan13 Desember 2022.
9.pengumuman hasil seleksi calon 14 Desember sampai dengan Tanggal 16 Desember 2022.
10.penetapan Tanggal 16 Desember.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
11.Pelantikan Tanggal 4 Januari 2023.
Terkait dengan PKPU Nomor 36 Tahun 2018 yang menyatakan tidak boleh menduduki jabatan dua pada jabatan yang sama, saat ini sudah ada peraturan baru yakni PKPU nomor 08 tahun 2022 yang membolehkan lebih dari dua periode pun bisa untuk mendaftar.
"Untuk itulah makanya KPU Karo dengan gencarnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya media untuk bisa mempublikasi melalui media kepada masyarakat. Dan bagi daerah yang jaringan sulit atau ada para pelamar kurang paham masuk ke aplikasi, bisa langsung datang ke KPU Karo dan kita akan bantu untuk mendaftarkan diri," pungkasnya. [rum]