KARO WAHANANEWS.CO.
Kabanjahe - Rapat penguatan program penguatan sinergi kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Baca Juga:
PLN Perkuat Kemitraan Internasional untuk Dorong Energi Hidro Nasional
Acara diisi dengan paparan Kasatgas Pencegahan dan Penindakan KPK serta sambutan dari Bupati dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan.
Dalam paparannya,Bupati Karo menegaskan bahwa korupsi menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik, serta menyoroti masih adanya toleransi terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Pemkab Karo telah melakukan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, mengikuti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025,memperkuat strategi pengadaan barang dan jasa serta memperoleh formasi jabatan PPUPD.
Baca Juga:
Menuju Indonesia Emas, Ketua TP PKK Humbahas Ajak Warga Imunisasi Lengkap Balita
Audit tata kelola dan pendampingan peningkatan pajak daerah juga telah dilakukan.
“Korupsi merupakan masalah serius yang terus berlangsung dan memiliki dampak luas untuk masyarakat dan perekonomian.
Korupsi adalah musuh bersama, merusak sendi-sendi kehidupan bernegara dan menyebabkan kerusakan bagi perekenomian bangsa.