Masyarakat kita belum sadar dan masih toleran terhadap korupsi terutama pada pelayanan publik seperti pelayanan pada sektor pendidikan, pelayanan pada dinas kependudukan dan catatan sipil, pelayanan perizinan sehingga pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit dilakukan.
Korupsi hanya dapat diberantas apabila adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.” ujar Bupati Karo dalam sambutannya.
Baca Juga:
PLN dan Kemendiktisaintek Jalin Kerja Sama Riset dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan
Lanjutnyalagi,kita berkomitmen untuk menindak lanjuti seluruh rekomendasi KPK melalui Pembenahan itervensi KPK pada 8 area, dengan kehadiran DPRD kita dapat bersinergi didalam perencanaan, penganggaran dan pengawasan yang lebih baik.
Terkait proses perizinan PMA, dan perizinan pertambangan, serta kegiatan usaha dikawasan hutan, selama ini tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten.
Bupati berharap adanya dukungan KPK agar pemerintah daerah dilibatkan dalam penerbitan izin dan pengawasan untuk sengketa tanah Pemerintah Daerah yang dari dahulu tidak lengkap alas haknya dan berharap kiranya KPK dapat mendorong kepala kantor Pertanahan agar mengutamakan penerbitan sertipikat atas nama pemerintah daerah."ujarnya.
Baca Juga:
Transformasi Datun Menuju 2045, Kejaksaan Siapkan Posisi Advokat General
Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti,SSTP ,Kamis [8/5/2025] di Kabanjahe ,bahwa pertemuan bersama KPK dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta dua hari lalu.
Bupati Karo hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan didampingi Pj. Sekda Kabupaten Karo, Dr.Drs Eddi Surianta, M.Pd, Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE., M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela, SS, MM, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi."Jelasnya.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]