KARO WAHANANEWS.CO
Kabanjahe- Pendistribusian Bahan Bakar Minyak [ BBM ] sering disalah gunakan oleh pengelola SPBU sehingga terkesan salah sasaran dan ini perlu diawasi secara seksama agar tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Baca Juga:
Jaksa Agung Kocok Ulang Jabatan: Harli Siregar Pindah ke Sumut, Revanda Sitepu Jabat Kajari Deli Serdang
Karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil,bukan untuk kepentingan para pengusaha maupun pelaku usaha besar.
Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha SPBU di Kabupaten Karo agar tidak memanfaatkan fasilitas subsidi negara demi keuntungan pribadi.
“BBM subsidi diberikan oleh negara untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga:
Pria di Teluk Bintuni Kabur Usai Hamili Anak Pacar yang Masih di Bawah Umur
Jika ada pengusaha atau oknum yang sengaja membeli atau menimbun BBM subsidi untuk kepentingan komersial, maka itu jelas pelanggaran hukum dan akan kami tindak tegas,” ujar AKP Rasmaju Tarigan.Minggu [18/5/2025]
Lanjutnya lagi, bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, termasuk melakukan penyelidikan terhadap indikasi penyelewengan BBM subsidi.
Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh perorangan maupun korporasi.