Tujuan dari dilakukannya Pertemuan tersebut untuk menyusun perencanaan kerja kedepan mulai bulan September 2025 ini dibutuhkan informasi pembukuan atau laporan dari Bendahara, KTU serta Pengelola bidang lainnya.
Dalam pertemuan itu ditanyakan tentang pembukuan dan laporan KTU begitu juga kepada Bendahara,namun alasan yang sama disampaikan oleh pengelola berkas mengatakan ,berkas tinggal dirumah masing- masing.
Baca Juga:
Mutasi di Dairi, Anggota DPRD Sumut: Semoga Isu Jual Beli Jabatan Tidak Benar
Selanjutnya, Plh Ka Pus menyuruh KTU dan Bendahara agar segera menyelesaikan buku atau laporan penggunaan anggaran Puskesmas sampai bulan Agustus 2025. Dengan tujuan agar mulai menyusun rencana dari bulan September.
Sejak pertemuan itu mulai terlihat terjadinya pembangkangan terhadap atasan dengan sengaja memperlambat lajunya perencanaan.
Usai pertemuan itu, esok harinya Ahmad Gunawan yang disebut- sebut sebagai “Anak Main”nya mantan Kepala Puskesmas mulai menghilang, tidak masuk kantor.
Baca Juga:
Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Tiga Kesepakatan Strategis di Ottawa
Dihari berikutnya, Ahmad Gunawan kembali berulah dan membuktikan pembangkangannya, kembali Absen tanpa alasan.
" Selama 10 hari saya bertugas sebagai Plh Ka Pus, hampir delapan hari Pak Ahmad Gunawan tidak masuk kantor, absen tanpa alasan, surat sakit tidak ada kami terima, “ujar mantan Plh Ka Pus kepada sejumlah wartawan baru- baru ini di Kabanjahe.
Kalau mengenai Pemberhentian saya sebagai Pelaksana harian Kepala Puskesmas itu sudah menjadi kewenangan atasan, “ujar Rahmenda Sembiring.