KARO WAHANANEWS.CO Dolat Rayat- Pemerintah Kabupaten Karo melalui BKPSDM resmi mengumumkan pergantian Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.3/514/BKPSDM/2025 Tanggal 27 Agustus 2025, dr. Rahmenda Beru Sembiring Meliala ditunjuk untuk menggantikan dr. Diah Pitaloka, M.Kes yang dibebaskan dari jabatan karena dugaan pelanggaran disiplin.
Baca Juga:
Pemerintah dan Petani di Lingkar Tambang Apresiasi Pelatihan dan Bibit Durian dari PT DPM
Hal tersebut dikirim langsung oleh Hesty Beru Tarigan, Kepala BKPSDM, diketahui dari keterangannya jabatan tersebut hanya diemban lebih kurang 2 minggu, tepatnya mulai 27 Agustus hingga 9 September 2025.
Pemkab Karo kemudian menerbitkan Surat Perintah Nomor: 800.1.3.3/547/BKPSDM/2025 tertanggal 10 September 2025, yang menetapkan dr. Rory Pepayoza Beru Bangun sebagai Plh Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rayat. Dengan keputusan tersebut, dr. Rahmenda Beru Sembiring Meliala dikembalikan ke unit asalnya di RSUD Kabanjahe.
Secara resmi, alasan pergantian tersebut disebutkan demi memperkuat pelayanan dan memastikan roda organisasi berjalan baik. Akan tetapi, fakta di lapangan menimbulkan tanda tanya besar.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Diharapkan Investigasi Pembakaran Fasilitas PT Gruti
Menurut sumber dari lingkungan dinas kesehatan pencopotan dr. Rahmenda bukan semata karena kendala internal dan eksternal, melainkan diduga terkait dengan hal yang sensitif dan bersifat rahasia.
Dugaan itu mengarah pada ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran Puskesmas Dolat Rayat yang justru semakin kabur pasca pencopotan mendadak tersebut.
"Spekulasi keputusan cepat dalam kurun waktu singkat bisa jadi bukan hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut pengamanan data, dokumen, maupun aliran anggaran yang perlu dijauhkan dari sorotan publik atau ada dugaan sebuah skenario pengaburan sandiwara dari sebuah kenyataan yang sengaja di tutupi,"ujar nara sumber,Senin [15/9/2025]