KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Nico Purba [29] warga desa Pangalnua. kecamatan Raya Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai supir bus angkutan Sepadan jurusan Kabanjahe Siantar kini dalam pencarian pihak Polres Karo.
Pasalnya Nico terjerat kasus pemerkosan yang dilakukannya terhadap penumpangnya,berinisial MN [ 19] warga Desa Parbuluan III Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi didalam bus tersebut sehingga kasusnya dilaporkan ke Satres UPPA- PPO Polres Karo dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 604 / XII / 2025 / SPKT / POLRES TANAH KARO / POLDA SUMATERA UTARA , tanggal 27 Desember 2025 atas tindak pidana pemerkosan.
Baca Juga:
Tim Posko ESDM Tinjau Makassar, Ketersediaan Energi di Sulawesi Dipastikan Aman
Dijelaskan Kasatres UPPA- PPO Polres Karo Iptu Agustina Parhusip,SH,MH, kejadian itu dialami korban, MN pada hari Kamis [25 /12/2025] ketika hendak pulang dari Siantar menuju rumahnya di Dairi dengan menaiki Bus Sepadan yang disupiri oleh Nico Purba.
Selama perjalanan Nico Purba berkata sopan dan lemah lembut terhadap korban sehingga MN tidak ada rasa curiga terhadap supir bus itu.
Sebelum sampai disimpang tiga Merek, Nico Purba berkata,jangan turun di Merek berbahaya kalau hendak melanjutkan perjalanan ke Dairi , turun di Kabanjahe saja, bahaya di Merek katanya kepada MN.
Baca Juga:
Program “Cahaya Kebahagiaan” Danantara dan PLN Jangkau Ribuan Pelajar di Kalbar, Sultra, dan Papua Selatan
Adanya ucapan itu, korban melanjutkan perjalanan dan turun di Kabanjahe untuk mencari bus menuju Dairi. Sesampainya di Kabanjahe ,Nico Purba turun dan menyuruh korban menunggu didalam mobil sambil berkata ."Tunggu saja didalam mobil, aku makan dulu,nanti datang Bus Sampri Ke Dairi".
Tidak berapa lama datang bus Sampri dan Nico mendatanginya dan berbicara dengan supir, kemudian dia mendatangi korban, mengatakan,bahwa bus itu sudah penuh,nanti ada yang turun di Merek jadi biar kita ikuti dari belakang katanya kepada korban.
Tidak lama kemudian mereka mengikuti bus dari belakang, sesampainya di Simpang jalan ke SMK Merek,Nico membelokkan mobil,dan saat itu Maryana hendak mengangkat panggilan telefon dari Bapaknya dan tersangka langsung menarik HP yang digenggam Martana.