Seperti bak disambar petir, keluarga MN tidak terima sehingga melakukan keterminal Parluasan Siantar dan bertemu dengan tersangka,tapi tidak ada titik temu sehingga kasusnya dilaporkan ke Polres Karo.
Adanya laporan korban,Unit Satres PPA dan PPO Polres Karo langsung menindak lanjutinya dan menetapkan pelaku sebagai tersangka hingga dilakukan pencarian kebeberapa wilayah ,tapi tidak ditemukan sehingga dan surat Daftar Pencarian Orang[ DPO] diterbitkan "Diminta pelaku agar secepatnya menyerahkan diri dan tetap dikejar " Tegas Kanitres PPA- PPO Polres Karo Iptu Agustina Parhusip,SH,MH didampingi Siti Zaima Batubara.
Baca Juga:
Tim Posko ESDM Tinjau Makassar, Ketersediaan Energi di Sulawesi Dipastikan Aman
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]