KARO WAHANANEWS.CO
Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional [ ATR/BPN ] Nusron Wahid dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pimpin rapat koordinasi Penanganan Tata Ruang dan Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Amanat Undang-undang Atasi Sampah, MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Kepala Daerah Alokasikan Anggaran Pembangunan PLTSa
Acara ini dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan,Rabu [ 7/5/2025] turut serta dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Kepala OPD Pemkab Karo.
Rapat ini menjadi forum strategis dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Sumatera Utara,
termasuk di Kabupaten Karo.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut 'Power Wheeling' Momok Buat Konsumen Listrik di Indonesia
Salah satu isu krusial yang dibahas ialah pemanfaatan lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare yang kini berstatus tanah negara bebas.
Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa tanah tersebut akan dijadikan target objek reforma agraria, dengan prinsip keadilan dan pemerataan.
"Ini akan kami rapatkan secara khusus dengan Gubernur dan para Bupati, termasuk Bupati Karo, untuk memastikan agar tanah dimanfaatkan dengan seadil-adilnya," ujar Menteri Nusron.